Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian organisasi perangkat daerah sehingga perlu dirubah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 tahun 2004,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Pp No.6 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2004,
- Peraturan Daerah No.21 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, pasal 72, pasal 73, pasal 74, pasal 75 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.