Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Mempertimbangkan perlunya pengaturan pengujian kendaraan bermotor demi jaminan keselamatan secara teknis, meminimalkan pencemaran, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat maka Perda ini perlu diitetapkan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 38 Nomor 2004
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1992
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Retribusi yang dimaksud dalam Perda ini adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa yang dibebankan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor yang diuji. Kendaraan yang wajib uji untuk ditentukan layak jalan adalah bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Tarif retribusi dikenakan atas, antara lain, biaya penyediaan formulir senilai Rp5.000,00 dan biaya pengujian, yang bergantung pada jenis kendaraan teruji. Penyesuaian atas tarif retribusi akan diatur dengan peraturan Bupati, dengan persetujuan DPRD. Pengecualian dikenakan terhadap kendaraan yang dimiliki TNI tau Polri, dan keadaan rusak berat datau dalam perbaikan di bengkel umum. Masa berlaku hasil uji kelayajan adalah 6 bulan, dan dapat dinyatakan tidak berlaku apabila terjadi perubahan bentuk atau telah tidak terpenuhinya kondisi fisik dan teknis kendaraan. Selain itu, Perda ini mengatur pula, antara lain, mengenai:
:
pembinaan, pengawasan, dan pengendalian;
sanksi;
penyidikan;
kualifikasi tenaga penguji

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi
Nomor
12 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2008
Berlaku Tanggal
03 Desember 2008
Sumber
LD.2008/NO.12, TLD No.72, LL KAB. MELAWI: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.07 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.