Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah ini mempertimbangkan bahwa izin usaha dimaksud dalam perda ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Melawi dan objek potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 14 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 9 tahun 1995
- Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah NOmor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Retribusi ini dipungut atas pemberian pelayanan pengurusan izin atas tanda daftar industri, perluasan, dan izin isaha industri. Berdasarkan nilai investasinya, Perda ini mengelompokkan industri menjadi industri kecil, menengah, dan besar. Perizinan dapat melalui tahap persetujuan prinsip dari Bupati Cq. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Melawi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.