Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 2003, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.49 Tahun 1960,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.6 Tahun 1983,
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah No.21 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
Dasar Pengenaan dan tarif Pajak;
Wilayah Pemungutan dan cara Perhitungan Pajak;
Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Pemberitahuan Pajak Daerah;
Pemungutan Pajak dan Penetapan Pajak;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Kedaluwarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.