Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan di Desa. Oleh karena itu, pengaturan dan pelimpahan kewenangan Pemerintah kabupaten dinilai akan mempercepat pembangunan desa. Kewenangan yang diterima desa, antara lain bidang pertanian, pertambangan dan energi, kehutanan dan perkebunan, perindustrian dan perdagangan, perkoperasian, tenaga kerja, dan kesejahteraan. Kewenangan tersbut mencakup kewenangan yang sudah ada berdasarkan adat istiadat desa, kewenangan yang belum dilaksanakan oleh daerah dan pemerintah, serta Tugas Pembantuan. Selambatnya 2 tahun serelah perundangan Perda ini, semua Desa sudah harus menetapkan Kewenangan desanya.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.