Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kabupaten Melawi ditetapkan dalam peraturan daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.5 Tahun 1962,
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.31 Tahun 1999, Uu No.17 tahun 2003,
  4. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
  5. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  7. Peraturan Daerah No.20 Tahun 2007,

Ketentuan Umum;
Tujuan;
penyertaan Modal;
pengawasan;
Pembagian Keuntungan;
Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
5 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2009

Berlaku Tanggal
30 Desember 2009

Sumber
LD.2009/NO.5, TLD No.5, LL KAB MELAWI: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.86 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar