Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini mempertimbangkan perlunya pengaturan atas partisipasi masyarakat berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  11. Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004
  12. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Sumbangan pihak ketiga dalam Perda ini merupakan sumbangan ikhlas dan tidak mengikat, baik barang maupun uang, yang perolehannya oleh pihak ketiga tidak bertentangan dengan peraturan. Sumbangan harus disetujui DPRD, dan disahkan oleh Bupati. Penerimaan sumbangan dilakukan oleh Badan pengelola Keuangan dan kekayaan Daerah, dibantu oleh dinas terkait. Sumbangan berupa uang disetorkan ke kas daerah, sedangkan yang berupa barang selanjutnya diperlakukan sebagai barang milik daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
7 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
02 September 2008

Diundangkan Tanggal
03 September 2008

Berlaku Tanggal
03 September 2008

Sumber
LD.2008/NO.7, TLD No.-, LL KAB. SINTANG: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.33 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar