Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta dan Sertifikasi Bidang Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya peningkatan PAD, maka pembinaan pengaturan, pengawasan dan pengendalian bidang tersebut perlu dipungut retribusi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 1992, Uu No.8 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  4. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  5. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  6. Peraturan Daerah No.21 Tahun 2007

Ketentuan Umum;
Nama, Objek dan Subjek retribusi;
Golongan Retribusi Dan cara Mengukur Tingkatan Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan besarnya Tarif Retribusi;
Struktur dan besarnya tarif retribusi;
Surat Pendaftaran;
Tata cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran dan penagihan;
keberatan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
7 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta dan Sertifikasi Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2009

Berlaku Tanggal
30 Desember 2009

Sumber
LD.2009/NO.7, TLD No.7, LL KAB MELAWI: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar