Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi Izin Mnedirikan bangunan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten. Atas hal tersebut, Perda ini dibutuhkan untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum penetapan Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
  3. Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan barat
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  7. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  10. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Wewenang Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.

Perda ini membahas pokok-pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara Perhitungan Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Biaya Operasional;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Pendaftaran Retribusi;
12. Penetapan Retribusi;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Sanksi Administrasi;
15. tat Cara Pembayaran;
16. Tata Carab Penagihan;
17. Keberatan;
18. Kelebihan pembayaran;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusasn Retribusi;
20. Kedaluwarsa Penagihan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Melawi

Nomor
9 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2006

Berlaku Tanggal
05 Juni 2006

Sumber
LD.2005/NO.7, TLD No.11, LL KAB. MELAWI: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.27 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar