PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang No 49 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan daerah ini memuat:
18 Bab, 222 Pasal, dan 1 Lampiran yang berisi Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Pejabat Pengelola BMD;
Bab III Perencanaan Kebutuhan BMD;
Bab IV Pengadaan;
Bab V Penggunaan;
Bab VI Pemanfaatan;
Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan;
Bab VIII Penilaian;
Bab IX Pemindahtanganan;
Bab X Pemusnahan;
Bab XI Penghapusan;
Bab XII Penatausahaan;
Bab XIII Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Bab XIV BMD Berupa Rumah Negara;
Bab XV Pengendalian dan Pengawasan;
Bab XVI Ketentuan Lain-lain;
Bab XVII Ketentuan Peralihan;
Bab XVIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.