Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan bahwa bangunan gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya yang mempunyai peranan sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri demi terselenggaranya pembangunan nasional khususnya pembangunan di daerah dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya perlu diselenggarakan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan masyarakat pengguna maka untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Merangin, maka diperlukan pengaturan tentang Bangunan Gedung