Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran dalam Kab. Merangin untuk menciptakan kebersihan dan keindahan baik dalam kota maupun di kecamatan dan pedesaan/kelurahan perlu dilakukan pembinaan terhadap para pemilik ternak;
- Untuk melaksanakan pembinaan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
- Undang-Undang No 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Penertiban Ternak, yang meliputi;
Kewajiban Peternakan;
Tempat Pengembalaan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.