Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penertiban Ternak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran dalam Kab. Merangin untuk menciptakan kebersihan dan keindahan baik dalam kota maupun di kecamatan dan pedesaan/kelurahan perlu dilakukan pembinaan terhadap para pemilik ternak;
  2. Untuk melaksanakan pembinaan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  3. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang Penertiban Ternak, yang meliputi;
Kewajiban Peternakan;
Tempat Pengembalaan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
12 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Penertiban Ternak

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2004

Berlaku Tanggal
11 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.5 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar