Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 678/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2014