Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di lokasi parkir perlu dilakukan peningkatan fasilitas sarans parkir;
- Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 16 Tahun 2000 tentang Retribusi Parklr sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pemakaian sarana parkir sehingga perlu perubahan tarif pemakaian sarana parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Perda ini mengenai:
Retribusi di tempat parkir, meliputi:
nama, objek dan subjek retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dalam penetapan retribusi;
struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
tata cara pemungutan;
tata cara pembayaran;
pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
tata cara penagihan;
tata cara penghapusan piut,a.ng r.etribusi yang kedaluwarsa;
sanksi administrasi;
penyidikan;
sanksi pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.