PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, Infak dan Shodaqoh di kabupaten merangin perlu dilakukan pengaturan terhadap zakat, Infak dan Shodaqoh untuk memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan Kabupaten Merangin;
- bahwa zakat, Infak dan Shodaqoh agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu dikelola secara kelembagaanberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shadaqah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
4
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
01 April 2015
Berlaku Tanggal
01 April 2015
Sumber
LD.2015/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.