Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Perangkat Desa, meliputi:
pemilihan kepala desa;
tata cara pencalonan dan pemilihan kepala desa;
penetapan, pengangkatan, dan pelantikan kepala desa;
pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa;
tugas, hak, kewajiban, dan larangan kepala desa;
pemberhentian kepala desa perangkat desa. Bagi penjabat Kepala Desa yang masa jabatannya telah berjalan 5 (lima) tahun lebih, maka segera dilakukan pemilihan kepala desa yang baru. Bagi Kepala Desa yang diangkat dengan masa jabatan 6 (enam) tahun maka berakhir masa jabatan terhitung sejak berakhirnya keputusan pengangkatan sebagai Kepala Desa.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.