PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara mengakui dan menghormati Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
- bahwa Masyarakat Hukum Adat yang berada dalam wilayah Kabupaten Merangin telah lama ada dan turun temurun belum diakui dan dilindungi secara optimal yang mengakibatkan keberadaannya terpinggirkan, serta munculnya konflik sosial dan konflik agrarian di wilayah adat sehingga perlu dilakukannya upaya pengakuan dan perlindungan;
- bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab memberikan pengukuhan, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dan untuk memberikan kepastian dan landasan hukum bagi semua pihak dalam pengukuhan, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat diperlukan pengaturan tentang pengukuhan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Wilayah Kabupaten Merangin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:
- UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 1965;
- Undang-Undang No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.54 Tahun 1999;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terkahir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan No.9 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2024
Berlaku Tanggal
03 Juni 2024
Sumber
LD 2024 (6) : 20hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.