Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan Kondisi dan perkembangan saat sekarang ini, dimana tarif Retribusi terminal yang diatur dalam Perda Kabupaten Merangin Nomor 14 Tahun 2000 pada Pasal 8 ayat (2) sub c, sudah tidak relevan lagi, maka dipandang perlu mengadakan revisi terhadap Perda dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menggunakan fasilitas yang disediakan di terminal;
- Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang No.7 Tahun 1965
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981
- Undang-Undang No.14 Tahunh 1992
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000
- Undang-Undang No.22 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
- Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Terminal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.