Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
Perda tersebut mengatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Perda 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta BUana Kab.Merangin antara lain:
Penyertaan Modal Pemkab Merangin pada PDAM Tirta BUana dilanjutkan sampai TAhun 2024;
Jumlah Penyertaan Modal sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp9.500.000.000,- ;
Tambahan PEnyertaan Modal kepada PDAM Tirta Merangin sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp35.000.000.000,-
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.