Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
Perda tersebut mengatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Perda 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta BUana Kab.Merangin antara lain:
Penyertaan Modal Pemkab Merangin pada PDAM Tirta BUana dilanjutkan sampai TAhun 2024;
Jumlah Penyertaan Modal sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp9.500.000.000,- ;
Tambahan PEnyertaan Modal kepada PDAM Tirta Merangin sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp35.000.000.000,-
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.