Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Poliklinik Desa, Bidan Desa dan Laboratorium dipandang perlu menyesuaikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kab. Merangin;
  2. Tarif Retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pelayanan Kesehatan pada UPT Dinas Kesehatan tidak sesuai lagi dengan keadaan dan Perkembangan harga obat-obatan, serta bahan habis pakai;
  3. Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  9. Undang-Undang Nomor 54 Tahu 1999
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
  12. Peraturan Pemerintah Np. 66 Tahun 2001
  13. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
  14. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan Dalam Negeri Nomor 48/ Menkes/ II/ 1998 dan Nomor 10 Tahun 1988.

Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, yang meliputi;
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Dalam Penetapan Retribusi;
Ketentuan Pelayanan;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
8 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2004

Berlaku Tanggal
11 Mei 2004

Sumber
LD.2004

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.46 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar