Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Tanah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya Keppres Nomor 26 Tahun 2010 maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan peraturan tentang pengelolaan air tanah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang NO. 23 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
  13. Keppres Nomor 26 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Kab. Mimika Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah dengan adanya perubahan pada beberapa pasal, yaitu adanya penambahan dua ayat pada Pasal 5 yaitu ayat (2a) dan (2b).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mimika

Nomor
6 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
29 November 2012

Diundangkan Tanggal
29 November 2012

Berlaku Tanggal
29 November 2012

Sumber
LD. 2012/NO.6, TLD NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (45.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar