Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, serta penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Permen PU Nomor 66/PRT/1993
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
- Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006
- Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006/ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2007
- Permen PU Nomor 05/PRT/M/2007
- PermenPU Nomor 06/PRT/M/2007
- PermenPU Nomor 24/PRT/M/2007
- PermenPU Nomor 25/PRT/M/2007
- PermenPU Nomor 26/PRT/M/2007
- PermenPU Nomor 24/PRT/M/2008
- PermenPU Nomor 25/PRT/M/2008
- PermenPU Nomor 26/PRT/M/2008
- PermenPU Nomor 11/PRT/M/2009
- PermenPU Nomor 15/PRT/M/2009
- PermenPU Nomor 20/PRT/M/2009
- PermenPU Nomor 16/PRT/M/2010
- PermenPU Nomor 17/PRT/M/2010
- PermenPU Nomor 18/PRT/M/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Mimika Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Mimika Nomor 15 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung (TABG), peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.