Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2014
Sumber
LD.KAB.MITRA2014/NO.78
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.