Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ttg Pengelolaan Keuanga Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab.Minahasa Utara Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.33 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- PPNo. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
LRA, LP-SAL, Nerca, LO, LAK, LPE dan CaLK yang keseluruhan termuat dalam XX Lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.