Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.