Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa narkotika sebagai zat atau obat yang diperlukan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan berpotensi disalahgunakan yang berdampak bagi sendi kehidupan, nilai, dan karakter, serta budaya bangsa;
  2. bahwa untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah peredaran gelap dan penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di daerah, perlu adanya peran Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendukung program dan kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah;
  3. bahwa Bupati berwenang melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, diperlukan pedoman yang berlaku di Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5126)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419)
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia.

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH, PELAKSANAAN FASILITASI P4GNPN, PENDAMPINGAN DAN ADVOKASI, TIM TERPADU P4GNP, MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2022

Berlaku Tanggal
15 Maret 2022

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (6.88 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar