Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa retribusi jasa usaha sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada di Kabupaten Mojokerto;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bi dang sumber daya air dan ke binamargaan, serta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan, obyek dan besaranya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi J asa U saha;