Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka untuk meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Morowali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan;
badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten morowali;
balai penyuluhan kecamatan;
eselonisasi jabatan;
badan penanggulangan bencana daerah kabupaten morowali;
eselonisasi jabatan;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
kepegawaian;
ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.