Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka untuk meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Morowali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan;
badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten morowali;
balai penyuluhan kecamatan;
eselonisasi jabatan;
badan penanggulangan bencana daerah kabupaten morowali;
eselonisasi jabatan;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
kepegawaian;
ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali
Nomor
1 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Morowali
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2010
Berlaku Tanggal
26 Mei 2010
Sumber
LD.2010/No.01, TLD No. 0142

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (255.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.