Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak sesuai lagi perkembangan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu diatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang proses pencalonan;
kampanye calon;
pelaksanaan pemilihan;
penetapan calon terpilih;
pengesahan pengangkatan dan pelantikan kepala desa;
masa jabatan;
pembatalan pemilihan dan saksi;
biaya pemilihan kepala desa;
pemberhentian kepala desa;
pengangkatan pejabat kepala desa;
pembinaan kepala desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.