Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka mengakomodasi pembangunan dan memperbaiki perekonomian melalui investasi maka diperlukan pembinaan tenaga kerja asing didaerah sehingga meningkatkan keterampilan dan profesionalisme tenaga kerja dalam bidang tertentu dan mempercepat alih ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatkan investasi asing sebagai penunjang pembangunan di daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 34 Tahun 2021

Dalam peraturan ini mengatur mengenai retribusi penggunaan tenaga kerja asing, nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, kewajiban dan larangan bagi pemberi kerja tenaga kerja asing, dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, izin tinggal tenaga kerja asing, pendidikan dan pelatihan tenaga kerja asing, pelaporan, pembinaan dan pengawasan tenaga kerja asing.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
18 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
30 November 2021

Diundangkan Tanggal
30 November 2021

Berlaku Tanggal
30 November 2021

Sumber
LD 2021/NO. 18, TLD NO. 283

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (8.64 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar