PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu jaminan Pemerintah atas kemerdekaan beribadah ialah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi warga yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, tertib dan sesuai syariat;
- bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Morowali secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat dalam pelaksanaan ibadah haji sebagai bagian peningkatan dan pembangunan kualitas keimanan dan ketaqwaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
Ditetapkan Tanggal
18 April 2024
Diundangkan Tanggal
18 April 2024
Berlaku Tanggal
18 April 2024
Sumber
LD.2024/NO.02
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.