Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 22 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Tafagapi, Desa Pulau Dua Tengah, Desa Ambokitta, dan Desa Tanona di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 22 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk Desa-desa baru di wilayah Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali;
  2. bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 22 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Morowali 7 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan desa Tafagapi, desa pulau dua tengah, desa ambokitta dan desa tanoana di wilayah kecamatan Menui kepulauan kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentuka desa;
batas desa, luas desa dan jumlah penduduk;
pemerintahan desa;
ketentuan peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
22 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pembentukan Desa Tafagapi, Desa Pulau Dua Tengah, Desa Ambokitta, dan Desa Tanona di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali

Ditetapkan Tanggal
23 November 2010

Diundangkan Tanggal
24 November 2010

Berlaku Tanggal
24 November 2010

Sumber
LD.2010/No.22, TLD No. 0163

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (49.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar