Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PRetribusi Jasa Pelayanan Pelabuhan Kapal pada Pelabuhan Lokal di Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang sasaran dan tujuan;
ruang lingkup;
golongan retribusi;
nama, objek dan subjek retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi;
wewenang pemungutan;
strktur dan besarnya tarif;
wilayah pemungutan;
masa retribusi dan masa retribusi terutang;
surat pendaftaran;
penetapan retribusi;
tata cara pemungutan;
tata cara pembayaran;
keberatan;
pengembalian kelebihan pembayaran;
pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
kadaluwarsa penagihan;
penyidikan;
sanksi administrasi;
ketentuan peralihan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.