Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Morowali

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas, dan kualitas masyarakat Morowali yang agamis, demokratis, cerdas, terampil, berbudaya, dan berdaya saing berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas, dan kualitas masyarakat Morowali yang agamis, demokratis, cerdas, terampil, berbudaya, dan berdaya saing berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan daerah harus tetap terintegrasi dengan sisten pendidikan nasional yang memberi pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manejemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Morowali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
  8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan;
ruang lingkup;
penyelenggaraan satuan pendidikan;
hak dan kewajiban orangtua, masyarakat, satuan pendidikan dan pemerintah daerah;
peserta didik;
pendidik dan tenaga kependidikan, dan
a pendidikan dan pembiayaan pendidikan;
dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah;
kurikulum;
evaluasi, akreditasi dan sertifikasi;
buku teks pelajaran;
pelayanan pendidikan;
kerjasama pendidikan;
penyelenggaraan pendidikan asing;
data dan informasi;
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Morowali

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2010

Berlaku Tanggal
26 Mei 2010

Sumber
LD.2010/No.04,TLD No.0145

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (321.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar