Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan dalam satu sistem Pendidikan Nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
bahwa untuk mewujudkan pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, efesiensi manajemen dan daya saing pendidikan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah perlu menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa di Kabupaten Morowali Utara;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum semua pihak dalam pembangunan pendidikan sehingga perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan serta penjabaran kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;