Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Irigasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat bagi hajat hidup orang banyak pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara sehingga memberi kontribusi berkelanjutan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
bahwa irigasi di Daerah Kabupaten Morowali Utara membutuhkan kehadiran Pemerintah Daerah dalam upaya pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan melibatkan masyarakat petani dan lembaga pengelola irigasi sehingga berdaya guna dan berhasil guna secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 15 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat diberi wewenang untuk mengatur dan mengelola sumber daya air, serta bertugas mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang menjadi tugas dan kewenangan pemerintah daerah kabupaten maka diperlukan pengaturan tentang irigasi;