Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional;
bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri yang lainnya mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menurunkan daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;