Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendorong laju pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diperlukan kemampuan untuk menggali dan menggerakkan berbagai potensi ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa Perusahaan Umum Daerah merupakan salah satu sarana penunjang yang mampu menggerakkan pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga harus dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip kewirausahaan dan pendekatan manajemen perusahaan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pendirian Perusahaan Umum Daerah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;