PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Muara Enım kepada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enım
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim, dipandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim;
- Penambahan penyertaan modal tersebut adalah untuk kegiatan usaha jasa pengangkutan batubara dan usaha jasa pengoperasian dan perawatan Jaringan Gas Rumah Tangga yang telah dibangun di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Ujan Mas serta kegiatan usaha lainnya dari APBD Kabupaten Muara Enim ke dalam Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim;
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Muara Enım kepada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enım
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2019
Berlaku Tanggal
20 Februari 2019
Sumber
L.D.2019/NO.02
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.