Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Muara Enım kepada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enım
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 02 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim, dipandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim;
Penambahan penyertaan modal tersebut adalah untuk kegiatan usaha jasa pengangkutan batubara dan usaha jasa pengoperasian dan perawatan Jaringan Gas Rumah Tangga yang telah dibangun di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Ujan Mas serta kegiatan usaha lainnya dari APBD Kabupaten Muara Enim ke dalam Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim.