PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan pelayanan pubtk merupakan perwujudan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebuhrhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan Perundang-undangan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan perangtcat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2019
Berlaku Tanggal
27 Mei 2019
Sumber
L.D.2019/NO.16
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.