Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Penyelenggaraan pelayanan pubtk merupakan perwujudan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebuhrhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan Perundang-undangan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan perangtcat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.