Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung keberasilan Penyelenggaraan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, keuangan pada RSUD tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan berpedoman pada standar akuntansi yan berlaku untuk BLUD. Berdasarkan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), Sistem Akuntansi dan Pelaporan Untuk BLUD ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muara Enim.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2010 ini adalah:

  1. : Undang-Undang No.28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 1992
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Keuangan No.76/PMK.05/2008
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.16 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
Standar Akuntansi dan Pelaporan Keuagan RS;
Review dan Audit Laporan Keuangan RS.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
19 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2010
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.28 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.