PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan keprotokoleran sistem ketatanegaraan yang ada dengan memperhatikan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahyn 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Diundangkan Tanggal
04 September 2017
Berlaku Tanggal
04 September 2017
Sumber
LD.2017/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.