PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa keberadaan Pesantren sebagai entitas keagamaan yang turut serta mewujudkan cita-cita mencerdaskan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren didalam meningkatkan kualitas Pesantren, mengembangkan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat;
- bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten guna memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diperlukan pengaturan mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.muaraenimkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.