Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tindak lanjut ketentuan pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahar Daerah, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undarg Nomor 28 Talun 1959
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan ini memuat:
tentang prinsip dan tujuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif dal/atau kemudahan;
bentuk dan kriteria;
tata cara dan dasar penilaian;
kewajiban dan hak ;
pelaporan dan evaluasi;
pembinaan dan pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.