Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tindak lanjut ketentuan pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahar Daerah, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undarg Nomor 28 Talun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012

Peraturan ini memuat:
tentang prinsip dan tujuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif dal/atau kemudahan;
bentuk dan kriteria;
tata cara dan dasar penilaian;
kewajiban dan hak ;
pelaporan dan evaluasi;
pembinaan dan pengawasan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.85 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar