PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menindaklanjuti Kepmendagri Nomor 188.34-6486 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Diundangkan Tanggal
06 November 2017
Berlaku Tanggal
06 November 2017
Sumber
LD.2017/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.