PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
15
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.