PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
- Pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota;
- Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
2
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011
Berlaku Tanggal
23 Februari 2011
Sumber
LD.2011/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.